Senin, 26 Juli 2010

Study Banding IKM Rokok Tulungagung

Study Banding IKM Rokok Tulungagung



Dinas perindustrian dan Perdagangan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung pada tanggal 26-27 Juli 2010 mengadakan study banding IKM Rokok Tulungagung ke perusahaan rokok PT. Djitoe Indonesian Tobacco Solo dan PT. Djarum Kudus. Kabag ILA Socanintyas W K, SH mengatakan tujuan study banding ini adalah untuk belajar lebih jauh tentang proses produksi, sistem manajemen dan mesin produksi yang digunakan.

Keberhasilan yang dicapai perusahaan rokok Solo dan Kudus cukup menarik bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung. Diharapkan seluruh ilmu dan pengalaman yang dimiliki “Djitoe dan Djarum” dapat ditularkan kepada IKM rokok Tulungagung.

PT. Djitoe selain memiliki industri rokok juga sebagai produsen mesin-mesin produksi rokok, sehingga sangat cocok sebagai tempat bagi IKM rokok untuk menjalin kerjasama dalam hal pengadaan mesin produksi. Sedangkan PT. Djarum Kudus merupakan perusahaan rokok besar yang tentunya sudah menerapkan proses produksi, pemasaran dan manajemen yang baik. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi IKM rokok Tulungagung dalam menjalankan usahanya.

Diharapkan dari hasil study banding ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi IKM rokok Tulungagung untuk lebih meningkatkan mutu produksi dan pemasaran.

Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu Industri Rokok

Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu Industri Rokok




Disperindag Kabupaten Tulungagung mengadakan Sosialisasi Sistem Managemen Mutu Industri Rokok di Cafe & Resto pada tanggal 28-29 Juni 2010 yang diikuti 50 orang dari beberapa perusahaan rokok di kabupaten Tulungagung.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi para peserta cukup antusias mengikuti beberapa materi yang disampaikan oleh instruktur, di antaranya Sistem Manajemen Mutu IKM Rokok dan Manajemen Mutu Terpadu dan Kepuasan Konsumen yang disajikan secara menarik oleh MT Sabirin, SE.Ak.MBA dan Dr. Christin Susilowati, SE, M.Si dari Universitas Brawijaya Malang.
Selain itu dari kantor Bea Cukai Tulungagung juga menyampaikan PerMenKeu nomor: 200/PMK.04/2008 tentang Pemberian Ijin (NPPBKC), Pembekuan NPPBKC, Pencabutan NPPBKC.
Sedangkan dari tim Disperindag menyajikan Kewirausahaan, Strategi Pemasaran Produk Melalui Media Periklanan dan Sosialisasi Website Komunitas Rokok. Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas mutu produk dan pertanggungjawaban produk yang sesuai dengan pangsa pasar.